Sesugguhnya para ulama islam di negeri Arab dan benua India telah sepakat dalam kekafiran Al-Qadiyaniah diantaranya perwakilan dari organisasi Islam yang menghadiri konferensi Rabithah Alam Islamy yang diadakan di Mekkah tahun 1394 H dan mereka mengumumkan kekafiran Al-Qadiyaniah termasuk Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa (Lajnah Daimah) Saudi Arabia dan Lembaga Ulama Senior Saudi Arabia dan Mujamma Fiqih yang menginduk kepada Rabithah dan Mujamma Fiqih Islam yang menginduk kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Mujamma Riset Islam di Al-Azhar.
Diantara pemimpin umat dari kalangan ulama yang memfatwakan kekafiran mereka adalah Syeikh Bin Bazz, Syeikh Jadul Haq Syeikhul Azhar, Syeikh Al-Albani dan Syeikhul Al-Maududi rahimahumullah.
Sebagaimana Parlemen Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa mereka kelompok minoritas non-muslim dan saat itu sandaran para ulama dalam kekafiran mereka adalah ucapan Al-Qadiyaniah yang mendustakan isi Al-Qur’an dan menyelewengkan maknanya yang bertentangan ijma umat, seperti mereka telah mengingkari kebanyakan sifat-sifat Allah dan mengingkari kehidupan Nabi Isa as, turunnya dan diangkatnya beliau ke langit, sebagaimana mereka mengingkari penutup para Nabi dan mengklaim bahwa pemimpin mereka adalah nabi yang mendapat wahyu.
Ucapan Al-Qadiyaniah dalam perkara ini semua dapat ditemukan dalam buku-buku Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, sebagaimana ucapan Mujamma dan Lembaga-lembaga disebutkan di atas ada dan tersebar maka tidak ada yang perlu diragukan lagi, termasuk bagaimana sebenarnya biographi Mirza Ghulam Ahmad yang penuh kontroversi sehingga tidak pantas dianggap sebagai seorang nabi atau bahkan imam mahdi sekalipun.