Sesugguhnya para ulama islam di negeri Arab dan benua India  telah sepakat dalam kekafiran Al-Qadiyaniah diantaranya perwakilan dari  organisasi Islam yang menghadiri konferensi Rabithah Alam Islamy yang  diadakan di Mekkah tahun 1394 H dan mereka mengumumkan kekafiran  Al-Qadiyaniah termasuk Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa (Lajnah  Daimah) Saudi Arabia dan Lembaga Ulama Senior Saudi Arabia dan Mujamma  Fiqih yang menginduk kepada Rabithah dan Mujamma Fiqih Islam yang  menginduk kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Mujamma Riset  Islam di Al-Azhar.
Diantara pemimpin umat dari kalangan ulama yang memfatwakan  kekafiran mereka adalah Syeikh Bin Bazz, Syeikh Jadul Haq Syeikhul  Azhar, Syeikh Al-Albani dan Syeikhul Al-Maududi rahimahumullah.
Sebagaimana Parlemen Pakistan telah mengeluarkan keputusan  bahwa mereka kelompok minoritas non-muslim dan saat itu sandaran para  ulama dalam kekafiran mereka adalah ucapan Al-Qadiyaniah yang  mendustakan isi Al-Qur’an dan menyelewengkan maknanya yang bertentangan  ijma umat, seperti mereka telah mengingkari kebanyakan sifat-sifat Allah  dan mengingkari kehidupan Nabi Isa as, turunnya dan diangkatnya beliau  ke langit, sebagaimana mereka mengingkari  penutup para Nabi dan  mengklaim bahwa pemimpin mereka adalah nabi yang mendapat wahyu.
Ucapan Al-Qadiyaniah dalam perkara ini semua dapat ditemukan  dalam buku-buku Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, sebagaimana ucapan Mujamma dan  Lembaga-lembaga disebutkan  di atas ada dan tersebar maka tidak ada  yang perlu diragukan lagi, termasuk bagaimana sebenarnya biographi Mirza  Ghulam Ahmad yang penuh kontroversi sehingga tidak pantas dianggap  sebagai seorang nabi atau bahkan imam mahdi sekalipun. 
 
 
 




 
 »
                    » 
