Delete this element to display blogger navbar

MUI Sudah Investigasi NII Sejak 2002

Meski sejumlah orang dikabarkan telah menjadi korban cuci otak dan pemerasan kelompok Negara Islam Indonesia (NII), pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan, NII belum terlalu mengkhawatirkan, belum mengganggu sendi-sendi negara.

Namun, anggapan itu tak diamini Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Isu NII saja sudah melanggar NKRI, masa ada negara dalam negara. Mereka sudah dalam bentuk ada menteri, presiden, gubernur," kata Ketua MUI Amidhan di Jakarta, Kamis, 28 April 2011.

Meski NII merupakan gerakan bawah tanah, Amidhan mengaku heran mengapa seperti tak dideteksi aparat. "Memang di era reformasi mereka muncul. Baru kemudian ditindak setelah ada penculikan atau pencucian otak. Setelah ada warga melapor kehilangan baru dicari. Padahal, kan ada peran intelijen. Intel pasti tahu, tak mungkin tidak terdeteksi."

Dijelaskan dia, MUI pernah membentuk tim pencari fakta NII pada tahun 2002. Latar belakang investigasi itu karena ada gerakan yang ingin membakar Pesantren Al-Zaytun dan ada isu bahwa Al-Zaytun bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, juga ada kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang mengirim santri-santrinya ke sana.

Hasil penyelidikan MUI, masih kata Amidhan, ditemukan ada dua wajah NII. Yang pertama, Pesantren Al-Zaytun. "Dari sisi pengajarannya, pendidikannya, tak ada masalah, tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu sudah dilaporkan ke Kementerian Agama," kata Amidhan.

Namun, ada sisi NII lain yang ditemukan. "Ada lingkar dalam, ada lingkar luar. Kalau kita datang, semuanya seperti baik-baik saja, tak ada masalah," tambah dia.

Namun, didapati sejumlah keganjilan di lingkar dalam kepemimpinan NII. "Kepemimpinannya itu terkait dengan isu NII dan KW 9. Itu sudah ada, bahkan sejak lama. Itu memang gerakan  bawah tanah, eksklusif, sangat tidak terbuka," tambahnya.
Tim investigasi MUI juga mendapati soal pemberlakuan harta rampasan. "Orang yang bergabung dalam kelompok itu boleh mengambil harta kita, harta orang tua, atau harta saudara siapa saja, dikumpulkan sedemikan rupa untuk kepentingan NII," Amidhan menjelaskan.

Menurut Amidhan, kantung-kantung NII tersebar di seluruh Indonesia "terutama di Jawa, apalagi di Jakarta."
Berbagai temuan itu telah dilaporkan MUI ke Mabes Polri. Namun, kata Amidhan, sampai sekarang polisi tidak mengambil tindakan apapun. (kd)

share on facebook

 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More
Design by Kumpul Berita