Delete this element to display blogger navbar

Waspadalah, Para Ustadz Akan Di'Baasyir'kan

Oleh: Ibnu Abdul Khalik*
Siapapun dai, mubaligh, atau ulama yang berani terang terangan di depan umum berbicara penegakan syariat Islam, khilafah, dan daulah Islamiyah di Indonesia, maka itulah musuh negara dan mereka adalah teroris. Demikian dikatakan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khatthath saat launching Jamaah Ansharut Tauhid Media Center (JMC) di kantor MERC Jakarta, awal bulan Februari lalu (7/2/2011).
Dikatakan Khatthath, langkah-langkah untuk menempatkan dai atau ulama yang getol berbicara Daulah Islamiyah sebagai teroris dan musuh negara semakin tampak dengan adanya pernyataan Ansyad Mbai, bahwa tujuan para teroris adalah menegakkan syariat Islam, daulah Islamiyah, dan khilafah.
"Ustad Abu (sapaan Abu Bakar Baasyir, red.) adalah contohnya. Jadi, siapa saja dai yang berani berbicara syariat Islam akan bernasib sama seperti beliau. Akan dipenjara. Akan diustadabukan," kata Khatthath ketika itu.
Agenda terorisasi ini, lanjut Khatthath, berjalan sangat sistematis dan berkelanjutan sampai kemudian nanti tidak ada lagi da'i atau ulama yang berani berbicara penegakan syariat Islam di Indonesia karena sudah kadung melekatnya stigma dan stereotip sebagai musuh negara.
Berbicara di kesempatan yang sama, Direktur JAT Media Center Son Hadi, menilai proses penangkapan hingga persidangan Abu Bakar Ba’asyir adalah bentuk rekasaya yang dilakukan oleh kalangan yang kontra Islam, dalam rangka mengintimidasi serta menghalangi berlangsungnya dakwah tauhid dan penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sonhadi mengungkapkan, upaya rekayasa terorisasi kepada Abu Bakar Ba'asyir saat ini sudah kali  ketiga, setelah dua kali sebelumnya, yaitu pada 2 September 2003 dan 3 Maret 2005, secara hukum tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana teroris seperti yang dituduhkan.
Bahkan, lanjut Sonhadi, pada 21 Desember 2006, Mahkamah Agung lewat majelis hakim yang dipimpin German Hoediarto, memutuskan bahwa Abu Bakar Ba’asyir bebas dari dakwaan terkait dengan kasus terorisme dan peledakan bom di Bali.
Bernakah ada upaya untuk mem'baasyir'kan para dai, mubaligh dan ustadz di negeri ini, sebagaimana diutarakan Khatthath? Ini kita belum tahu detil, tapi dari pernyataan Kepala Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Inspektur Jenderal (Purn). Ansad Mbai, ia menyebut bahwa tujuan utama aksi terorisme di Indonesia adalah tegaknya syariat Islam, Khilafah, dan daulah Islamiyah, agaknya memang ada benarnya.
Sehingga tidak berlebihan jika Son Hadi menengarai kalau proses pengadilan Abu Bakar Ba’asyir saat ini adalah sebagai uji coba dan langkah awal untuk memberangus dakwah tauhid dan penegakan syariat secara sistematis dengan menjadikannya sebagai musuh Negara.
"Dari situ kemudian penguasa mendapat legitimasi bertindak represif terhadap ulama dan umat Islam dengan dalih perang terhadap terhadap terorisme," tukasnya.
Jika hal ini dibiarkan, Son Hadi mengkhawatirkan akan terulang kembali pembantaian umat Islam sebagaimana peristiwa Tanjungpriok, Talangsari Lampung, Haur Kuning, tragedi Ambon dan Poso. Peristiwa tersebut, lanjut Hadi, hingga kini masih menyisakan kepedihan yang luar biasa. Namun ironisnya, peristiwa pelanggaran HAM berat ini tidak pernah diusut tuntas.
Akankah pembungkaman terhadap para ustadz yang aktif mensosialisasikan keindahan syariat Islam, atau percobaan pembunuhan terhadap ulama, akan kembali terulang di negeri ini sebagaimana yang pernah dipraktikkan pemerintah orde lama yang otoriter. Kita patut khawatir, atau paling tidak waspada untuk terus menerus mengikuti perkembangan yang ada.
Kita yakin bahwa tidak ada satu orang pun di negeri ini yang berhati nurani menginginkan terciptanya bentrok, rusuh, atau perang antar anak bangsa. Negeri ini adalah negeri yang aman, kita bebas beribadah, kita bebas beraktivitas, berdagang, dan berbahagia dengan sanak saudara kita. Tidak ada yang ingin kondisi ceria itu menjadi muram durja karena permusuhan. Tapi tentu saja untuk selanjutnya semua tidak ada yang tahu.
Kata orang sekarang zaman demokrasi, zaman kita bebas mengeluarkan pendapat. Tapi kalau ada orang berbicara tentang syariat Islam, khilafah Islamiyah, atau daulah Islamiyah, tapi kemudian ia dianggap sebagai teroris dan mengancam Negara, ini jelas adalah sebuah bentuk paranoid yang berlebihan.
Pertanyaannya sekarang, kenapa Ansyad Mbai terkesan begitu sangat tendensius menyimpulkan syariat Islam sebagai sesuatu yang membahayakan negeri ini. Kalau kampanye hitam ini terus berlanjut, apalagi kelihatannya media arus utama yang memiliki pengaruh pun sepertinya menjadi corong, bisa jadi suatu saat benar benar akan terjadi pembungkaman total. Dan berlakulah satu aturan: Teroris = pengusung syariat Islam = membahayakan Negara = TEMBAK! 
*Penulis adalah pengelola laman Kallolo.com

source

share on facebook

 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More
Design by Kumpul Berita