“Selama 3 bulan belakangan, jumlah pelanggan yang mengadu dengan keluhan terkait pencurian pulsa tersebut mencapai 1.100 pelanggan dari seluruh pelanggan Axis yang kini jumlahnya mencapai 16 juta,” kata Chandra Hawan Aden, Head of Regulatory and Government Relations Axis Telekom Indonesia di Jakarta, 24 Oktober 2011.
Chandra menyebutkan, rendahnya jumlah aduan ini karena pihaknya memiliki kebijakan tidak bekerja sama dengan terlampau banyak penyedia konten (content provider). “Kami hanya bekerja sama dengan 45 CP yang terdaftar di BRTI,” kata Chandra. “CP itu juga tidak ada yang masuk blacklist.”
Dari sejumlah pengguna yang melakukan pengaduan, kata Chandra, setelah melakukan pemeriksaan terhadap data pelanggan, Axis telah mengembalikan pulsa pengguna yang memang dirugikan. “Prosesnya tidak sulit karena memang kami menyimpan data mereka selama 3 bulan terakhir,” ucapnya.
Selain itu, Chandra menyebutkan, masalah terkait pencurian pulsa tersebut hanyalah kesalahan pada kontrol saja. Meski demikian, terkait isu ini, seluruh operator, termasuk Axis akan terus melakukan pemantauan. “Setiap Rabu, semua operator juga harus melaporkan ke BRTI sudah sampai di mana proses perbaikan yang dilakukan,” ucapnya. (kd)
source