Ahmad Mas'ud (21), warga Semampir, Surabaya yang menjadi germo para gigolo muda selalu bertemu dengan konsumennya sebelum sebelum transaksi dilakukan.
Gigolo binaan Ahmad rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) atau yang biasa disebut 'brondong'. Penangkapan Ahmad bermula ketika dia memasang iklan di sebuah media lokal terbitan Surabaya. Dalam iklan disebutkan, Ahmad bisa menyediakan jasa pijat selama 24 jam untuk pria dan pasutri. "Dalam iklan itu disertakan nomor telepon yang bisa dihubungi," kata AKBP Yuda Gustawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kepada Wartawan, Senin (16/11/2010).
Akhirnya petugas memancing Ahmad dengan berpura-pura memesan Gigolo. Setelah memesan, lanjut Yuda, tersangka meminta untuk bertemu terlebih dahulu di Surabaya Plaza. Permintaan itupun dituruti oleh petugas. Setelah tersangka masuk ke dalam jebakkan, dia membawa dua anak buahnya ke Jalan Ikan Duyung, Perak. Transaksi pembayaran pun dilakukan sebesar Rp800 ribu. "Karena terbukti traficking tersangka kemudian kami tangkap," ujar Yuda.
Dua anak buah Ahmad yang ikut diamankan petugas adalah IWG (17) dan RST (18) keduanya masih duduk di bangku SMA kelas 3. Jasa pijat esek-esek ini sudah dilakoninya selama 2 bulan. Dari hasil bisnis ini, Ahmad meraup untung jutaan rupiah. Sebab, untuk sekali order, pelanggan harus membayar Rp200- Rp400 ribu. Jumlah tersebut dibagi fifty-fifty.
Polisi percaya bahwa Masud adalah jaringan gigolo yang dikendalikan oleh Ahmad Sidik alias Ujang (35), warga Desa Kamojing Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ujang sendiri pernah dua kali diamankan polisi yakni Polwiltabes (sekarang Polrestabes) Surabaya dan Polres KP3 Tanjung Perak (sekarang Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Gigolo binaan Ahmad rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) atau yang biasa disebut 'brondong'. Penangkapan Ahmad bermula ketika dia memasang iklan di sebuah media lokal terbitan Surabaya. Dalam iklan disebutkan, Ahmad bisa menyediakan jasa pijat selama 24 jam untuk pria dan pasutri. "Dalam iklan itu disertakan nomor telepon yang bisa dihubungi," kata AKBP Yuda Gustawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kepada Wartawan, Senin (16/11/2010).
Akhirnya petugas memancing Ahmad dengan berpura-pura memesan Gigolo. Setelah memesan, lanjut Yuda, tersangka meminta untuk bertemu terlebih dahulu di Surabaya Plaza. Permintaan itupun dituruti oleh petugas. Setelah tersangka masuk ke dalam jebakkan, dia membawa dua anak buahnya ke Jalan Ikan Duyung, Perak. Transaksi pembayaran pun dilakukan sebesar Rp800 ribu. "Karena terbukti traficking tersangka kemudian kami tangkap," ujar Yuda.
Dua anak buah Ahmad yang ikut diamankan petugas adalah IWG (17) dan RST (18) keduanya masih duduk di bangku SMA kelas 3. Jasa pijat esek-esek ini sudah dilakoninya selama 2 bulan. Dari hasil bisnis ini, Ahmad meraup untung jutaan rupiah. Sebab, untuk sekali order, pelanggan harus membayar Rp200- Rp400 ribu. Jumlah tersebut dibagi fifty-fifty.
Polisi percaya bahwa Masud adalah jaringan gigolo yang dikendalikan oleh Ahmad Sidik alias Ujang (35), warga Desa Kamojing Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ujang sendiri pernah dua kali diamankan polisi yakni Polwiltabes (sekarang Polrestabes) Surabaya dan Polres KP3 Tanjung Perak (sekarang Polres Pelabuhan Tanjung Perak.