Satu setengah bulan sudah berlalu namun kasus pembunuhan Putri Mega Umboh belum terungkap. Seiring kian peliknya persoalan yang mengemuka, Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso memilih meminta bantuan pada dukun Ki Joko Bodo. Dukun kondang itu didatangkan ke Mapolda Kepri, Selasa (9/8/2011).
Diperoleh informasi, karena sedang menemui Ki Joko Bodo itulah, agenda pertemuan dengan tujuh satpam yang disangka terlibat dalam pembunuhan istri Kasubdit II Dit Reskirm Khusus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon menjadi tertuda hingga empat jam lebih.
Kapolda sendiri sempat menjemput Ki Joko Bodo ke Bandara Hang Nadim Batam. Kehadiran Kapolda yang berpakaian lengkap berjalan beriringan dengan Ki Joko Bodo juga sempat menarik perhatian warga yang ada di bandara tersebut.
....Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa-apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kafir...
Ki Joko Bodo yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2011) petang, membenarkan dirinya pada siang kemarin diundang Kapolda Kepri untuk dimintai bantuan. Ia mengaku sempat berbincang-bincang panjang lebar mengenai hal ihwal mengenai kasus pembunuhan yang menghebohkan itu.
“Ya bicara mengenai kasus pembunuhan di Batam. Lama kita bicara-bicara. Saya memberikan petunjuk berdasarkan kemampuan saya mengenai latar belakang kasus itu,” ucap Ki Joko Bodo.
Sayang, ia enggan membeberkan lebih rinci mengenai hal apa saja yang oleh Kapolda dimintakan petunjuk kepada dirinya. Apakah kira-kira benar ada rekayasa? “Mengenai kasus itu menurut saya wartawan sudah punya gambaran. Ya, 80 persen lah (sama seperti petunjuk) dari saya,” ucapnya ketika didesak wartawan.
Soal keterlibatan AKBP Mindo? “Abstain lah saya soal itu. Jangan, saya tak mau beberkan. Saya hanya dimintai petunjuk,” elaknya lagi.
Menanggapi berita pemakaian jasa dukun Ki Joko Bodo oleh Kapolda Kepri itu, Pengacara AKBP Mindo Tampublon, Hotma Sitompoel mengatakan apabila benar polisi memanggil paranormal, maka mereka melanggar hukum.
"Saya katakan tidak pantas polisi menggunakan bantuan paranormal, untuk membuktikan sangkaan dalam penyidikan. Bantuan paranormal tidak sesuai dengan Hukum dan KUHAP," kata Hotma Sitompoel.
Hotma mengecam polisi yang menggunakan paranormal sebaiknya berhenti saja jadi polisi. Sebab apabila dibenarkan menggunakan paranormal, alangkah berbahayanya penegak hukum di Indonesia.
Sejak kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh, 26 Juni lalu, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap motif maupun siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain dipusingkan dengan pro kontra adanya rekayasa penyidikan, Polda Kepri juga dihadapkan pada persoalan salah tangkap terhadap tujuh satpam yang bekerja di perumahan setempat.
Akankah kehadiran dukun Bodo dalam penyidikan kepolisian ini membawa hasil? Hasil belum tentu, tapi masalah baru yang lebih besar sudah pasti menerpa polisi. Karena dalam pandangan Islam, minta bantuan dukun jelas kehilangan iman menjadi kafir. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa-apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)source