Delete this element to display blogger navbar

'Playboy' Facebook Perdayai 13 Gadis

BANGKALAN, KOMPAS.com — Setelah berstatus buron beberapa bulan, playboyjejaring sosial Facebook, Khoirul Anam (26), warga Desa Sambiyan, Kecamatan Kokop, dibekuk jajaran Polresta Bangkalan, Kamis (20/5/2010) di Galaxy Mall, Surabaya. Sebanyak 13 gadis telah tertipu rayuan manis tersangka.
Tidak hanya mengencani para korban, tersangka yang memakai nama Adaem Tea Anak Baexx dalam akun Facebook-nya juga berhasil membawa barang berharga milik para korban, seperti laptop, sepeda motor, dan HP.
Kapolres Bangkalan AKBP Agus Salim, SH mengungkapkan bahwa dalam setiap aksinya, tersangka mencari para gadis via Facebook untuk merayu dan mengajak kencan di tempat yang sudah disepakati. “Setelah korban termakan rayuan gombal tersangka, kesepakatan bertemu dilakukan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para korban, modus tersangka dalam setiap aksinya beragam. Mulai dari meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli pulsa, hingga menyuruh korban membeli sesuatu di swalayan yang dijumpai. “Mereka (korban) saya suruh membeli dan masuk ke swalayan. Sedangkan saya menunggu di atas sepeda motor,” kata Khoirul dalam pemeriksaan kepada polisi.
Kapolres AKBP Agus Salim membeberkan bahwa tersangka telah melakukan penipuan dengan modus kencan terhadap 13 korban perempuan. Enam di antaranya terjadi di Bangkalan, sedangkan enam TKP lainnya di Surabaya.
Untuk enam TKP di Bangkalan, tersangka telah membawa kabur enam unit sepeda motor. Di Desa Burneh, tersangka menggelapkan sepeda motor Honda Revo; di TKP SPBU Junok, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, sepeda motor Yamaha Mio; di TKP swalayan Indomart sepeda motor Honda Revo; TKP Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, sepeda motor Honda Supra; dan TKP Jalan Raya Patemon, Kecamatan Tanah Merah, sepeda motor Honda Supra.
Proses penangkapan tersangka Khoirul Anam berlangsung cukup rumit. Agus Salim menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan sehingga tersangka leluasa melakukan aksinya hingga jumlah korban mencapai 13 orang.
Akhirnya, untuk memancing tersangka, polisi berusaha mencari tahu dengan melacak nomor HP tersangka. Selanjutnya, seorang gadis bernama Wik dijadikan umpan. “Umpan (Wik, Red) janjian melalui Facebook dan meminta tersangka menemuinya di Galaxy Mall,” katanya.
Bak kucing menemukan ikan, tersangka langsung menemui korban di tempat seperti yang telah disepakati. Namun, upaya petugas awalnya tidak berjalan mulus. Umpan yang sudah berdandan cantik harus menunggu begitu lama. Baru setelah menunggu lebih dari satu jam, tersangka akhirnya muncul. “Petugas yang memantau dari kejauhan langsung mengepung dan menyergap tersangka,” urai Kapolres.
Setelah berhasil menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) satu buah sepeda motor dari enam unit sepeda motor yang telah digelapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Suwarno mengatakan, selain satu buah sepeda motor, BB lainnya seperti laptop dan HP masih dalam penyelidikan petugas. “Tersangka akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,” katanya.
Adapun tersangka, dalam pengakuannya, menjual setiap sepeda motor hasil kejahatan seharga Rp 2 juta untuk berpesta dan membayar utang. “Saya menjualnya ke daerah Galis,” tuturnya.
Tersangka Khoirul Anam dalam aksinya itu mengaku hanya mengincar barang-barang milik korban tanpa menggauli korban. “Lebih kurang satu tahun ini saya menjalani ini,” pungkasnya.

share on facebook

 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More
Design by Kumpul Berita