"Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tetapi, ini bukan berarti boleh merokok ya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, sambil tertawa.
Hal ini disampaikan dia di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/5).
Menurut dia, MUI sudah melakukan sampling terhadap produsen dalam negeri dan lokal. "Kami sudah melakukan sampling. Kami sudah teliti. Bahkan, terhadap yang tidak pakai filter," ujar Lukmanul.
Namun, Lukmanul belum dapat memastikan apakah semua rokok impor yang berada di Indonesia sudah diteliti.
"Kami tidak paham, apakah sampling yang kami lakukan terhadap rokok impor, sudah mewakili seluruh rokok impor yang ada di Indonesia," ujar Lukmanul.
Ada berapa yang disampling? "Semua merek rokok, ratusan. Kita akan lakukan sampling tahap kedua untuk rokok impor," kata Lukmanul.
Lukmanul mengatakan, informasi tentang rokok mengandung darah babi dimulai di Belanda.
"Ada yang melacak, babi perginya ke mana. Ternyata, darah babi ada yang lari ke filter rokok. Hal ini logis, karena hemoglobin secara ilmiah menyerap racun. Di Yunani, sudah ada produsen rokok yang mengaku memakai hemoglobin," papar dia.
Sumber - Detik