Stevens Point - Seorang pemuda warga Amherst, Ohio, Amerika Serikat, dihukum percobaan 30 bulan dan kerja sosial selama 200 jam, setelah terbukti mencuri sejumlah pembalut wanita bekas pakai.
Diberitakan laman CBS News, Jumat (4/6), Dillon Makuski (20), pada akhir September tahun lalu tertangkap di sebuah rumah di Amherst. Ia lalu diserahkan ke polisi.
Saat digeledah, di saku Makuski ditemukan enam pembalut bekas. Menjawab pertanyaan pemilik rumah, pemuda itu mengaku ia senang memakai pembalut bekas.
Atas kelainan yang diderita Makuski, pengadilan juga memerintahkan ia menjalani tes psiko-seksual.