Delete this element to display blogger navbar

BPOM: 45% Jajanan Anak Berbahaya


Para orang tua dan hendaknya lebih aktif lagi dalam memonitoring anaknya yang jajan. Pasalnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan hampir separuh makanan atau jajanan anak yang beredar ternyata berbahaya karena mengandung bahan terlarang.

“Dari 2984 sample yang kami uji, ad 45% yang  bisa dikategorikan berbahaya,” jelas Kustantinah, kepala BPOM, Kamis (16/12) kemarin di Solo.
Beberapa bahan terlarang dan berbahaya yang ditemukan dalam jajanan anak adalah formalin, borax, pewarna Rhodamin B dan pewarna methanil yellow.
Selain itu juga ditemukan makanan yang mengandung benzoat berlebihan, sakarin berlebihan, siklamat serta ada yang tidak memenuhi uji cemaran mikroba karena mengandung coliform dan E.coli.
Pada saat pengujian sampel, BPOM mengoperasikan mobil laboratorium keliling di 13 Provinsi untuk mengawasi jajanan anak-anak sekolah tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk ke pasar dan sekolah untuk mengambil sampel tersebut.
Fokus pengawasan diberikan pada jajanan anak karena data Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan BPOM menunjukkan setiap tahun selalu terjadi keracunan di sekolah dengan anak SD menjadi kelompok yang paling sering mengalami keracunan.(kampungtki)

share on facebook

 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More
Design by Kumpul Berita