Ada Pemeberitaan menarik saya kutip dari kompas.com berkenaan dengan Barack Obama diperbolehkan untuk menutup akses internet di amerika dalam keadaan darurat, hal tersebut diusulkan dalam Undang-Undang tentang keamanan nasional ke parlemen Amerika Serikat. dijelaskan bahwa jika dalam keadaan darurat, presiden amerikan diperbolehkan untuk mematikan atau menutup akses perusahaan-perusahaan internet yang ada di amerika serikat untuk sementara waktu.
jika undang-undang tersebut diloloskan atau diterapkan, maka perusahaan internet seperti google , yahoo dsb.. harus tunduk pada presiden amerika serikat saat keadaaan darurat, artinya jika terjadi keadaan darurat maka presiden dapat mematikan akses internet untuk sementara waktu, dan tentunya jika ada perusahaan yang menolak akan hal tersbut maka , mereka akan mendapatkan sangsi.
Namun, aturan ini tampaknya takkan diloloskan, mengingat banyaknya kritik yang dilayangkan atasan usulan UU tersebut. Mantan kandidat presiden AS, Joe Liebermann mengatakan, aturan tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh gedung putih terutama untuk mengontrol dunia maya.
Kritik lainnya disampaikan kelompok TechAmerica, yang menyatakan bahwa aturan tersebut akan berpotensi menciptakan kekuasaan yang absolut.
Aturan ini, pada dasarnya dilatarbelakangi oleh banyaknya serangan hacker ke dunia maya. Seperti diketahui sejak tiga tahun terakhir jumlah serangan melonjak sekira 400 persen. dengan adanya aturan menutup akses maka pemerintah dapat dengan mudah mengawasi akses internet.
jika undang-undang tersebut diloloskan atau diterapkan, maka perusahaan internet seperti google , yahoo dsb.. harus tunduk pada presiden amerika serikat saat keadaaan darurat, artinya jika terjadi keadaan darurat maka presiden dapat mematikan akses internet untuk sementara waktu, dan tentunya jika ada perusahaan yang menolak akan hal tersbut maka , mereka akan mendapatkan sangsi.
Namun, aturan ini tampaknya takkan diloloskan, mengingat banyaknya kritik yang dilayangkan atasan usulan UU tersebut. Mantan kandidat presiden AS, Joe Liebermann mengatakan, aturan tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh gedung putih terutama untuk mengontrol dunia maya.
Kritik lainnya disampaikan kelompok TechAmerica, yang menyatakan bahwa aturan tersebut akan berpotensi menciptakan kekuasaan yang absolut.
Aturan ini, pada dasarnya dilatarbelakangi oleh banyaknya serangan hacker ke dunia maya. Seperti diketahui sejak tiga tahun terakhir jumlah serangan melonjak sekira 400 persen. dengan adanya aturan menutup akses maka pemerintah dapat dengan mudah mengawasi akses internet.