Delete this element to display blogger navbar

KPK Tidak Mengemis Kepada Kejaksaan


Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, dua pimpinannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak pernah takut untuk dibawa ke pengadilan.


Namun, kasus yang dinilai rekayasa ini harus diperjelas proses perjalanannya. Sehingga masyarakat dapat memahami duduk persoalannya secara jelas.

"Yang pada ujungnya pada tanggal 3 November lalu ada rekaman yang dibuka di Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 7 Juni 2010.


Dia juga membantah, jika KPK mengemis dengan menunggu langkah dari kejaksaan pasca putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Kami perlu sampaikan bahwa KPK tidak akan mengemis-ngemis atau meminta. Tentu kita hormati proses hukum," tegasnya.


Menurut Johan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan langkah apapun bagi kedua pimpinan KPK tersebut. Termasuk salah satunya, apabila pimpinan KPK tersisa dua orang. "Itu kami sikapi. Sejauh mana kami beri penguatan kepada dua pimpinan yang tersisa," paparnya.


Sampai hari ini, kata Johan, Bibit dan Chandra masih menjabat sebagai pimpinan KPK yang sah. Tidak terpengaruh oleh keputusan

pengadilan tinggi DKI Jakarta.

"Karena yang bisa menonaktifkan adalah keputusan presiden, tentu kami kembalikan kepada presiden," katanya. (mt)


vivanews

share on facebook

 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More
Design by Kumpul Berita