Delete this element to display blogger navbar

Pancung TKI, Ini Sikap Pemerintah Saudi

Raja Saudi menyatakan itu untuk menegakkan keamanan, keadilan dan perintah Allah.
 Pemerintah Arab Saudi merilis pernyataan resmi bahwa seorang perempuan asal Indonesia bernama Ruyati binti Saboti Saruna telah dieksekusi mati di Mekkah. Pekerja migran itu divonis bersalah karena membunuh warga Saudi, yang juga perempuan, bernama Khairiyah binti Hamed bin Ahmad Majlad, dengan pisau.

Hal itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri dan dipublikasikan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Sabtu, 18 Juni 2011. Eksekusi telah berlangsung pada hari yang sama.

"Kementerian menyatakan bahwa terpidana telah mengaku bersalah. Pengadilan Umum telah menjatuhkan vonis dan hukuman itu juga didukung oleh Pengadilan Kasasi dan Mahkamah Agung. Perintah Kerajaan telah dikeluarkan untuk pelaksanaan eksekusi itu," demikian penjelasan pemerintah kepada SPA.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menegaskan bahwa Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Abdullah Ibn Abdulaziz Al Saud, berkomitmen untuk menegakkan keamanan, keadilan dan penerapan perintah Allah terhadap siapapun yang menyerang dan membunuh orang lain.

"Pemerintah memperingatkan siapapun yang mencoba melakukan tindakan itu, baik laki-laki atau perempuan, akan dihukum berdasarkan hukum agama," demikian pernyataan pemerintah Saudi.

Menurut data dari lembaga pembela HAM, Amnesty International, pemerintah Saudi, dari awal hingga paruh tahun ini saja, telah menghukum mati sedikitnya 27 terpidana. Ini sama banyaknya dengan total eksekusi tahun 2010. (kd)


sumber

share on facebook

 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More
Design by Kumpul Berita